Tujuan hidup kita di dunia ini sebagai muslim telah digariskan oleh Allah Rabbul ‘Izzah yang menciptakan kita. Allah ta’ala berfirman: 56. dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Q.s. al-Dzariyat: 56) ya mengabdikan diri kita hanya kepada dan untuk Allah semata.
Tentu saja pengabdian itu mencakup seluruh dimensi kehidupan kita; keyakinan, ucapan, dan tingkah laku kita baik kepada Allah (hablun minallah), diri sendiri, juga kepada masyarakat sekitar (hablun minannas). Pengabdian muslim juga meliputi seluruh dimensi waktu yang dijalaninya, mulai dari masa taklif-akil baligh, remaja, dewasa, tua, hingga wafat menghadap Sang Khaliq.
Sejak manusia hamba Allah belum terlahir
ke alam dunia ini, manusia bahkan telah mengakui Allah sebagai Tuhan sejati dan
satu-satunya yang mencipta (Tauhid Rububiyah). Allah berfirman: 172. dan
(ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi
mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
"Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau
Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di
hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", (Q.s. al-A’raf:
172). Ya kita tidak boleh lengah dan lalai sedikitpun dari tugas pengabdian dan
penghambaan diri kita kepada Allah ta’ala. Dalam setiap detik, menit, jam dan
hari yang kita lalui dalam kehidupan kita yang singkat ini harus bernafaskan
spirit ibadah kepada Allah ta’ala.
Bukankah Allah sendiri yang telah
mengambil sumpah janji agar kita senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak
menuruti kehendak, arahan dan orientasi yang dihembuskan syaitan musuh terbesar
manusia? 60. Bukankah aku telah
memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan?
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu", 61. dan
hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. (Q.s.
Yaasin: 60-61). Bahkan sebagai muslim, kita berikrar untuk senantiasa beribadah
kepada Allah tak kurang 17 kali dalam 17 rakaat shalat fardu yang lima waktu.
Ayat kunci dalam surah al-Fatihah yang wajib dibaca dalam shalat adalah 5.
hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta
pertolongan. (Q.s. al-Fatihah: 5) Na'budu
diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukan yang ditimbulkan oleh
perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena
berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya. Nasta'iin
(minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk
dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga
sendiri.
Sudahkah
kita konsisten mengamalkan ikrar yang kita ucapkan sendiri? Apakah kita telah benar-benar
patuh dan tunduk menyembah Allah secara murni tanpa sekutu, ataukah kita justru
menyembah dan menuhankan materi, dunia, pekerjaan, dan bisnis kita? Apakah
pekerjaan dunia dan bisnis kita untuk Allah dan sesuai dengan aturan-Nya,
ataukah bisnis is bisnis tidak peduli kepada aturan Allah dan syariat-Nya?
Sudah benarkah kita hanya memohon pertolongan kepada Allah dalam menyelesaikan
suatu urusan, ataukah kita masih rajin mendatangi dan bertanya kepada dukun dan
peramal nasib? Jujurkah kita kepada Allah dalam ikrar yang diucapkan 17 kali
sehari itu?
Jika
ibadah diartikan sempit terbatas pada shalat 5 waktu (diasumsikan max 1 jam
dengan rawatib dan wirid setelah shalat), maka lebih kurang 23 jam dalam 1 hari
hidup kita tidak bernilai ibadah. Jika ibadah diartikan sempit hanya membayar
zakat setahun sekali bagi yang kaya dan melebihi nishab harta, maka betapa
banyak umat muslim yang tak sanggup berzakat. Jika ibadah dibatasi dalam puasa
Ramadhan, maka 11 bulan selain Ramadhan tidak bernilai ibadah lagi buat kita.
Dan jika ibadah disempitkan menjadi Haji ke Baitullah di Mekah sekali seumur
hidup, maka betapa banyak umat Islam yang tak bisa beribadah karena tak cukup
harta untuk berangkat dan menyiapkan bekal selama di tanah suci.
Oleh
sebab itulah, demi memelihara hak dan kewajiban kita dalam menghadirkan Allah
ta’ala dengan segenap perangkat nilai tatanan ilahiah dalam tiap jejak
kehidupan kita, maka mau tidak mau maka dalam setiap aktifitas dan profesi
hidup kita, selalu menghadirkan spirit ibadah kepada Allah. bagaimana caranya?
Yaitu dengan mentaati dan mematuhi setiap aturan syariat Allah dalam segala
bentuk pekerjaan dunia kita.
Ada
setidaknya lima (5) syarat agar pekerjaan dunia kita bernilai ibadah di sisi
Allah ta’ala.
Pertama,
hendaknya kita senantiasa menghadirkan niat yang ikhlas karena Allah dalam
setiap amal kerja dan darma bakti kita dalam hidup. Karena setiap amal yang
baik akan diterima Allah jika ada niat. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya
seluruh amal perbuatan itu diterima bergantung kepada niatnya” (Hr. Bukhari dan
Muslim). Selain itu, niat karena Allah berfungsi melahirkan dorongan positif
bagi kita untuk selalu menghadirkan Allah dan syariat-Nya dan menerapkannya
dalam setiap aktifitas dan profesi kita. Sebaliknya, jika niat kita sudah
salah, ia akan melahirkan dorongan negatif untuk melanggar syariat Allah dalam
setiap pekerjaan kita.
Kedua,
sebagai muslim, kita wajib memilih jenis profesi/pekerjaan yang halal dan
sesuai criteria syariat Islam. Hanya dengan itulah, maka pekerjaan kita bisa
bernilai ibadah di sisi Allah ta’ala. Pekerjaan atau profesi yang haram atau
dalam lingkaran yang haram, meski niatnya mulia untuk menafkahi keluarga dan
membahagiakan istri tercinta atau anak yang disayangi, maka itu adalah maksiat
kepada Allah dan akan mendatangkan murka-Nya. Rasul saw bersabda, “Setiap
daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih berhak untuk
memanggangnya hingga hancur” (Hr. ).
Seorang muslim dilarang untuk memilih dan menjalankan profesi yang diharamkan
oleh Allah swt. Criteria dasarnya adalah sabda Rasulullah saw, “Jika Allah
telah mengharamkan sesuatu, maka ia juga telah mengharamkan harga/upahnya untuk
(tidak) dimakan” (Hr. Abu Daud dan Ahmad).
Di
dalam Al-Qur’an, Allah telah mengharamkan zina, mencuri, meminum khamr,
berjudi, riba dalam muamalat, dsb. Juga di dalam sunnah, Rasul telah melarang
tiga jenis upah dari “menjual anjing, prostitusi, dan perdukunan”. Bahkan,
bukan hanya pekerjaan langsung yang terkait dengan perkara haram yang dilarang
oleh Islam, tetapi mencakup semua perangkat dan system pendukung dari perkara
haram. Maka apa saja perbuatan atau pekerjaan yang menjadi supporting system
dari perjudian, minuman keras, riba, mencuri, perdukunan, peramalan dan
lain-lain, maka pekerjaan itu menjadi haram. Perhatikanlah sabda Rasul saw,
“Sungguh Allah melaknat pemakan riba, pemberi pinjaman riba, pencatatnya, dan 2
saksinya”, “Sungguh Allah melaknat peminum khamr, pembuatnya, penjualnya,
pengecernya, pengantarnya, pencatatnya dan saksi-saksinya”. Mengerikan bukan?
Maka itu, hindarilah semua jenis pekerjaan, apa pun itu, jika ia telah menjadi
bagian system pendukung perbuatan yang Allah haramkan.
Ketiga,
syarat agar pekerjaan kita bernilai ibadah adalah jika kita melakukannya dengan
penuh kesungguhan, ketelitian dan keahlian sesuai bidang kita. Itu semua
disimpulkan oleh Rasulullah dengan konsep ITQAN dalam bekerja. Nabi saw
bersabda, “Sungguh Allah sangat mencintai seorang hamba yang apabila ia
bekerja, ia lakukan dengan ITQAN”. Jika niat yang benar sudah dipasang,
pekerjaan pun halal, akan tetapi kita lakukan dengan serampangan,
setengah-setengah dan tidak professional, sehingga menghasilkan output kerja
yang jauh dari kualitas yang diharapkan, maka pekerjaan itu sia-sia dan tidak
bernilai ibadah di sisi Allah ta’ala.
Keempat,
agar pekerjaan kita bernilai ibadah, maka pada saat kita melakukannya kita
harus menjauhkan diri dari perbuatan maksiat kepada Allah. maksiat disini,
bukan hanya yang sifatnya personal, tetapi juga maksiat public. Pekerjaan yang
halal dengan niat yang baik, lalu dikerjakan dengan professional dan ITQAN,
tetapi berlaku curang dan zalim, suka memanipulasi, mengurangi
takaran/timbangan, korupsi dan praktek suap untuk meloloskan proyek dan
perizinan, memberikan dan menerima gratifikasi, maka semua itu sia-sia dan tak
akan bernilai ibadah di sisi Allah ta’ala. Rasulullah saw bersabda, “Sungguh
Allah telah mengharamkan untuk kalian berbuat zalim, maka janganlah kalian
saling menzalimi”. Beliau juga menegaskan, “Hadiah-hadiah yang diterima
para pegawai adalah ghulul (penggelapan harta)”. “Sungguh Allah tak
menerima shalat tanpa bersuci, dan sedekah dari harta ghulul (korupsi)”,
demikian sabda Nabi. Di dalam Al-Qur’an, Allah bahkan mengecam perilaku
merugikan orang lain dengan mengurangi timbangan dalam jual beli. Bahkan surah
itu dinamakan al-Muthaffifin. Allah berfirman, “kecelakaan besarlah bagi
orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari
orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk
orang lain, mereka mengurangi. tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa
Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar,” (Q.s.
al-Muthaffifin: 1-5)
Kelima,
tidak sempurna nilai ibadah dalam pekerjaan kita, jika kita tidak memenuhi syarat
yang kelima. Yaitu senantiasa berdzikir kepada Allah (menghadirkan-Nya dalam
setiap amal kita), mengerjakan shalat lima waktu, dan menunaikan zakat. Tidak
berguna suatu pekerjaan, sebesar apapun penghasilan yang diraih, dan tak akan
bernilai ibadah kepada Allah, jika kita tidak menghadirkan Allah dalam setiap
kerja kita (dzikrullah), lalai terhadap kewajiban shalat lima waktu, apalagi
sampai tidak mengeluarkan zakat profesi dari penghasilan kita selama 1 tahun
penuh. Allah berfirman, Bertasbih kepada Allah
di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya
di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan
oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan
(dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada
suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Q.s.
an-Nur: 36-37)
Itulah
kesempurnaan ibadah setiap muslim dalam seluruh tingkatan pekerjaannya. Agar
ridha Allah ta’ala kita raih, dan kita menjadi hamba-hamba-Nya yang jujur
mengamalkan ikrar dan sumpah kita di hadapan Allah ta’ala. Wallahu a’lam
bil-shawab.